TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PERANGKAT DESA TUMANGGAL By adminJune 25, 2020June 25, 2020Uncategorized Berikut ini adalah TUPOKSI Perangkat desa Tumanggal: Berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa1. KASI KESEJAHTERAANa. Pelaksanaan pembangunan desab. Pembinaan kemasyarakatan desac. Pemberdayaan masyarakat desad. Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak2. KASI PEMERINTAHANa. Sarana dan prasarana pemerintahan desa, administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistk, dan kearsipan.b. pertanahan3. KAUR UMUM DAN TATA USAHAa. Penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintah desab. Sarana dan prasarana pemerintahan desac. Administrasi kependudukan, catatan sipil, statistk, dan kearsipand. Tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan