Bukateja – 7 Juni 2021, Kecamatan Bukateja menjadi tempat untuk sosialisasi batas wilayah bagi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Psengadegan, Kecamatan Rembang, dan Kecamatan Kaligondang.
“Penegasan batas desa adalah kegiatan penentuan titik-titik
koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik
dan/atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta
batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa.” utur Azizah Erlina
Penentuan batas wilayah juga sudah menggunakan aplikasi yang dapat mempermudah kegiatan pengukuran dan akurat, yaitu menggunakan aplikasi Avenza Map. Diharapkan dengan adanya penetapan batas desa, tidak ada lagi perselisihan antar desa/kelurahan mengenai batas wilayah