PURBALINGGA – Sebagai bentuk kepedulian dalam peningkatan ekonomi masyarakat, Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M. Han selaku Dansatgas TMMD, menggandeng salah satu BUMN yang ada di Purbalingga untuk mundukung sektor wisata Sariland di desa sasaran TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga.
“Adanya program TMMD Reguler ke-110 ini, diharapkan segala potensi yang ada di desa sasaran bisa dikembangkan baik sektor wisata maupun pertanian dengan bekerjasama salah satunya dengan BUMN yang ada di Purbalingga dalam mendukung kegiatan itu,” katanya, (22/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Yoga Kepala PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Purbalingga siap mendukung program TMMD.
Yoga mengatakan, untuk peningkatan pendapatan desa dapat kontinue kerjasama. Salah satunya dengan pengajuan blueprint/gambaran pengembangan wisata segera disusun agar dapat berkolaborasi dengan BRI.
“Segera disusun blueprint/gambaran pengembangan wisata yang ada dan diajukan agar dapat berkolaborasi dengan BRI,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berencana akan dibantu stimulan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) untuk mendukung pengembangan objek wisata dengan membuka wahana yang menarik yang bisa sajikan wisata yang berbeda dengan lainnya.
“Rencana program CSR ini merupakan bagian dari BRI peduli sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Di tempat yang sama Surati Kades Tumanggal mengatakan, desanya sudah mengantongi SK desa wisata yakni telah dibukanya agrowisata Sariland menyajikan wisata danau dengan berbagai wahana. Wahana yang sudah dikembangakan yakni memadukan potensi pertanian dan wisata air danau, pemancingan dan kolam renang.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungam Dansatgas dan BRI dengan peduli terhadap pengembangan perekonomian di desa kami. Dan siap susun blueprint untuk diajukan ke BRI agar dapat berkolaborasi,” ungkapnya senang.
Sementara itu, Dansatgas menyampaikan apresiasi kepada PT BRI atas kontribusi dalam memajukan berbagai program terkait TMMD Reguler ke-110 ini.