Tumanggal, 14 Juni 2021. Dengan di dampingi dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Purbalingga, Desa Tumanggal dan Desa Wanogara Kulon menentukan dan bersepakat tentang batas Desa. Pada pelaksanaannya penetapan batas desa ini berjalan dengan lancar walaupun sedikit terjadi perbedaan pendapat, namun pada akhirnya kedua desa menemukan kesepakatan.
“Penentuan batas desa ini bukan menentukan siapa yang menang atau siapa yang kalah dalam menentukan batas wilayah, namun penentuan batas ini bertujuan untuk pelayanan administrasi kepada masyarakat.” Tutur Danang Nuswantoro selaku Sekcam Pengadegan.